Demokrasi
adalah pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Demokrasi merupakan
bentuk pemerintahan politik yang kekuasaan pemerintahannya berasal dari rakyat.
* Konsep Demokrasi
Demokrasi
adalah sebuah bentuk kekuasaan (kratein) dari, oleh, dan untuk rakyat (demos).
Menurut konsep demokrasi, kekuasaan menyiratkan arti politik dan pemerintahan,
sedangkan rakyat beserta warga masyarakat didefinisikan sebagai warga negara.
Demos menyiratkan makna diskriminatif atau bukan rakyat keseluruhan, tetapi
hanya populus tertentu, yaitu mereka yang berdasarkan tradisi atau kesepakatan
formal mengontrol akses ke sumber–sumber kekuasaan dan bisa mengklaim
kepemilikan atas hak–hak prerogratif dalam proses pengambilan keputusan yang
berkaitan dengan urusan publik atau pemerintahan.
* Bentuk Demokrasi Dalam Pengertian Sistem
Pemerintahan Negara
Ada
dua bentuk demokrasi dalam pemerintahan negara, antara lain :
1. Pemerintahan Monarki (monarki mutlak,
monarki konstitusional, dan monarki parlementer)
2. Pemerintahan Republik : berasal dari
bahasa latin, RES yang artinya pemerintahan dan PUBLICA yang berarti rakyat.
Dengan demikian dapat diartikan sebagai pemerintahan yang dijalankan oleh dan
untuk kepentingan orang banyak.
· Klasifikasi Sistem Pemerintahan
Dalam
sistem kepartaian dikenal adanya tiga sistem kepartaian, yaitu sistem multi
partai (poliparty system), sistem dua partai (biparty system), dan sistem 1
partai (monoparty system).
· Sistem pengisian jabatan pemegang kekuasaan
negara.
· Hubungan antar pemegang kekuasaan
negara, terutama antara eksekutif dan legislatif.
Mengenai
model sistem pemerintahan negara, ada empat macam, yaitu :
§ Sistem pemerintahan diktator (borjuis
dan proletar)
§ Sistem pemerintahan parlementer
§ Sistem pemrintahan presidential
§ Sistem pemerintahan campuran
Prinsip-prinsip
demokrasi
Prinsip-prinsip
demokrasi, dapat ditinjau dari pendapat Almadudi yang kemudian dikenal dengan
“soko guru demokrasi.” Menurutnya, prinsip-prinsip demokrasi adalah.
Kedaulatan
rakyat;
Pemerintahan
berdasarkan persetujuan dari yang diperintah;
Kekuasaan
mayoritas;
Hak-hak
minoritas;
Jaminan
hak asasi manusia;
Pemilihan
yang bebas dan jujur;
Persamaan
di depan hukum;
Proses
hukum yang wajar;
Pembatasan
pemerintah secara konstitusional;
Pluralisme
sosial, ekonomi, dan politik;
Nilai-nilai
tolerensi, pragmatisme, kerja sama, dan mufakat.
Ciri-ciri
Pemerintahan Demokratis
Istilah
demokrasi diperkenalkan kali pertama oleh Aristoteles sebagai suatu bentuk
pemerintahan, yaitu suatu pemerintahan yang menggariskan bahwa kekuasaan berada
di tangan banyak orang (rakyat). Dalam perkembangannya, demokrasi menjadi suatu
tatanan yang diterima dan dipakai oleh hampir seluruh negara di dunia.
Ciri-ciri suatu pemerintahan demokrasi adalah sebagai berikut:
Adanya
keterlibatan warga negara (rakyat) dalam pengambilan keputusan politik, baik
langsung maupun tidak langsung (perwakilan).
Adanya
persamaan hak bagi seluruh warga negara dalam segala bidang.
Adanya
kebebasan dan kemerdekaan bagi seluruh warga negara.
Adanya
pemilihan umum untuk memilih wakil rakyat yang duduk di lembaga perwakilan
rakyat.
o Perkembangan Pendidikan Pendahuluan Bela
Negara
Pendidikan
Pendahuluan Bela Negara diselenggarakan untuk mensosialisasikan upaya bela
negara dengan cara menyadarkan warga negara akan hak dan kewajiban dalam upaya
bela negara. Dalam rangka proses internalisasi kesadaran bela negara sebaiknya peserta
didik diberi kesempatan untuk dapat mengembangkan kepribadian sebaik-baiknya
dengan pengalaman pribadi yang diperolehnya melalui interaksi dengan
lingkungan.
sumber
:
http://chubhichubhi.blogspot.com/2011/04/konsep-demokrasi-bentuk-demokrasi-dalam.html
kunjungi blog saya
BalasHapusDefinisi demokrasi